a.
Pendekatan-Pendekatan Yang di Lakukan.
Pendekatan-pendekatan
dan tanggung jawab sosial yang bisa dilakukan dalam proses membumikan perbankan
syariah bagi masyarakat Muslim Indonesia diantaranya adalah:[1]
1.
Sosialisasi yang intensif dan komprehenshif melalui bahasa yang bisa dimengerti
oleh masyarakat Muslim. Apabila anda seorang peneliti yang ingin menguasai
medan atau lapangan penelitian, maka langkah pertama yang harus ditangani
adalah masalah komunikasi dengan responden, hal ini juga sama bagaimana
perbankan syariah bisa diterima oleh masyarakat Muslim melalui pendekatan
budaya dan bahasa mereka. Secara teoritis tidak dapat diragukan bahwa perbankan
syariah merupakan sistem perbankan yang merujuk pada aturan hukum-hukum Islam.
Namun mesti diingat satu hal, sekalipun masyarakat tahu bahwa kata syariah itu
biasanya merujuk pada Islam, namun mereka sekarang mulai kritis tentang
politisasi atau komersialisasi simbol-simbol agama melalui sebuah merek.
Tantangan berikutnya adalah masalah wawasan yang mereka miliki perihal
perbankan syariah itu sendiri, hal ini disebabkan karena selama puluhan tahun
masyarakat di jejali dan dininabobokan oleh sistem perekonomian yang
non-syariah, sehingga dengan sendirinya mereka sudah merasa nyaman dengan
sistem perbankan konvensional dan ragu untuk pindah ke sistem perbankan
syariah.
2.
Melibatkan tokoh agama lokal dan organisasi-organisasi massa. Langkah ini penting untuk
memberdayakan para tokoh agama di daerah agar melek terhadap permasalahan
ekonomi dan keuangan. Apabila ada anggota masyarakat atau konsumen yang masih
ragu dan belum tahu tentang sistem perbankan ini, maka biasanya dalam masalah
Fiqhiyyah sering bertanya kepada tokoh agama setempat.
3.
Kurikulum pendidikan ekonomi yang meliputi perbankan syariah di sekolah-sekolah
Islam. Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat maka dengan sendirinya
pertumbuhan anak didik di Indonesiapun akan semakin meningkat. Hal ini menjadi
pasar potensial sekaligus amal untuk memberikan pendidikan dini kepada anak
didik perihal perbankan syariah sehingga dikemudian hari mereka tidak asing
lagi untuk memilih produk perbankan syariah.
4.
Pendekatan yang persuasif dengan melakukan kerjasama yang konkrit melalui
pemberdayaan sumber daya ummat. Hal ini demi memberikan timbal balik yang
positif akan peran penting adanya perbankan syariah. Secara politis akan
memperkuat pengaruh Brand atau merek perbankan syariah terhadap konsumen
sehingga konsumen tidak lari ke produk lain atau dengan kata lain menciptakan
pelanggan sejati. Contoh konkrit; memberdayakan ekonomi santri di pesantren
melalui karya nyata yang berkelanjutan dan sistematis.
Sedangkan
pendekatan-pendekatan yang bisa dipakai dalam proses membumikan perbankan
syariah bagi masyarakat Non-Muslim di Indonesia diantaranya adalah:
1.
Universalisme nilai-nilai perbankan syariah. Melalui pendekatan ini produsen
harus bisa memberikan pemahaman yang jelas dan akurat perihal perbankan syariah
kepada warga non-Muslim. Hal yang paling penting adalah bahwa perbankan syariah
bukan hanya diperuntukan bagi masyarakat Muslim saja, tetapi Non-Muslim pun
bisa menikmatinya. Apabila masyarakat non-Muslim ingin menikmati layanan
perbankan syariah maka perlu diatur secara jelas teknis transaksinya
(ijab-qabul) yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh pribadi
konsumen. Sistem ekonomi Syariah, atau adakalanya disebut “ekonomi Islam”,
semakin populer bukan hanya di negara-negara Islam tapi bahkan juga di
negara-negara barat. Ini ditandai dengan makin banyaknya beroperasi bank-bank
yang menerapkan konsep syari’ah. Ini membuktikan bahwa nilai-nilai Islam yang
diterapkan dalam perekonomian bisa diterima di berbagai kalangan, karena
sifatnya yang universal dan tidak eksklusif.
2.
Selain penerapan kurikulum bagi anak didik Muslim, maka sistem perbankan
syariah pun sangat perlu diperkenalkan kepada anak didik non-Muslim. Hal ini
bisa memberikan khazanah keilmuan dan secara ekonomis akan merekrut pangsa
pasar di masa depan.
3.
Konsep Islam sebagai rahmatan li al-‘âlamîn bisa diciptakan disini melalui
kerjasama dengan warga non-Muslim untuk bersinergi melalui pemberdayaan ekonominya.
Secara politis melalui visi dan misinya, perbankan syariah tidak hanya terfokus
kepada pemberdayaan ummat Islam saja, tapi perlu masuk ke ranah non-Muslim
sehingga keuniversalan nilai-nilai perbankan syariah bisa diterima oleh semua
pihak. Bila kondisi ini bisa tercipta, maka hal ini akan ikut membantu
menciptakan suasana harnomis antar agama dan keyakinan. Sehinga tidak ada lagi
konflik antar agama dan keyakinan.
Melalui
upaya dan pendekatan-pendekatan yang bisa dilakukan secara persuasif, berkesinambungan
dengan asas humanisasi konsumen dan universalisme nilai-nilai perbankan itu
sendiri, maka diharapkan perkembangan perbankan syariah bisa melebihi sistem
perbankan konvensional yang selama ini sudah mendarah daging dibenak
masyarakat. Sistem perbankan syariah berbeda dari system perbankan
konvensional.
Berbeda
dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap
buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Kecelakaanlah bagi setiap yang
mengumpulkan harta dan menghitung-hitung. Orang miskin dalam Islam tidak
dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau
berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan
untuk mewujudkan keadilan sosial, jangan sampai kekayaan hanya beredar
dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu.
Disejajarkan dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
Disejajarkan dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
b.
Bentuk Nyata Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan atau lembaga
keuangan Islam harus memiliki bentuk yang jelas mengingat perbankan syariah
adalah keuangan Islam yang memiliki tujuan memperbaiki ekonomi ummat, yang juga
memberikan keunggulan tidak hanya untuk penciptaan kekayaan dan pembangunan
ekonomi tetapi juga untuk mempromosikan keadilan sosial dan konsep-konsep
berdasarkan kerja keras, hemat dan memaksimalkan konsep hutang bagi masyarakat.
Beberapa lembaga keuangan Islam dan
lembaga-lembaga konvensional menawarkan produk keuangan Islam dan jasa melalui
jendela memiliki inisiatif sebagai tanggung jawab sosial sebagian yang cukup
besar disalurkan melalui dana zakat atau melalui konsep-konsep lain seperti
Shadaqah dan Wakaf (hibah). Seperti yang dicontohkan Kuwait Finance House,
Jordan Islamic Bank, Bank Islam Malaysia, CIMB Islamic Bank dan lain bank Islam
Malaysia memiliki program
yang aktif, selama bertahun-tahun mulai dari program-program pembiayaan
rehabilitasi mengalahkan di Kuwait,
untuk klinik dan sekolah anak perempuan di Malaysia.
Di sisi lain, Grup Oasis di
Afrika Selatan, yang memiliki manajemen aset aktif Islam dan bisnis pensiun,
telah mempelopori campuran unik dengan pekerjaan amal Islam. Grup Oasis,
menurut Wakil Ketua Nazeem Ebrahim, memiliki dua mempercayai amal bawah konsep
Wakaf Islam-Oasis Group Holdings Kepercayaan dan Dana Bulan Sabit, yang aktif
dalam pendanaan, termasuk proyek-proyek di rumah sakit, fasilitas olahraga,
rumah orang-orang tua dan dalam pemberian bantuan bencana, baik di Afrika
Selatan dan luar negeri.[2]