Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kaitannya dengan Perkembangan Bank Syariah


a.      Pendekatan-Pendekatan Yang di Lakukan.
Pendekatan-pendekatan dan tanggung jawab sosial yang bisa dilakukan dalam proses membumikan perbankan syariah bagi masyarakat Muslim Indonesia diantaranya adalah:[1]


1. Sosialisasi yang intensif dan komprehenshif melalui bahasa yang bisa dimengerti oleh masyarakat Muslim. Apabila anda seorang peneliti yang ingin menguasai medan atau lapangan penelitian, maka langkah pertama yang harus ditangani adalah masalah komunikasi dengan responden, hal ini juga sama bagaimana perbankan syariah bisa diterima oleh masyarakat Muslim melalui pendekatan budaya dan bahasa mereka. Secara teoritis tidak dapat diragukan bahwa perbankan syariah merupakan sistem perbankan yang merujuk pada aturan hukum-hukum Islam. Namun mesti diingat satu hal, sekalipun masyarakat tahu bahwa kata syariah itu biasanya merujuk pada Islam, namun mereka sekarang mulai kritis tentang politisasi atau komersialisasi simbol-simbol agama melalui sebuah merek. Tantangan berikutnya adalah masalah wawasan yang mereka miliki perihal perbankan syariah itu sendiri, hal ini disebabkan karena selama puluhan tahun masyarakat di jejali dan dininabobokan oleh sistem perekonomian yang non-syariah, sehingga dengan sendirinya mereka sudah merasa nyaman dengan sistem perbankan konvensional dan ragu untuk pindah ke sistem perbankan syariah.
2. Melibatkan tokoh agama lokal dan organisasi-organisasi massa. Langkah ini penting untuk memberdayakan para tokoh agama di daerah agar melek terhadap permasalahan ekonomi dan keuangan. Apabila ada anggota masyarakat atau konsumen yang masih ragu dan belum tahu tentang sistem perbankan ini, maka biasanya dalam masalah Fiqhiyyah sering bertanya kepada tokoh agama setempat.
3. Kurikulum pendidikan ekonomi yang meliputi perbankan syariah di sekolah-sekolah Islam. Pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat maka dengan sendirinya pertumbuhan anak didik di Indonesiapun akan semakin meningkat. Hal ini menjadi pasar potensial sekaligus amal untuk memberikan pendidikan dini kepada anak didik perihal perbankan syariah sehingga dikemudian hari mereka tidak asing lagi untuk memilih produk perbankan syariah.
4. Pendekatan yang persuasif dengan melakukan kerjasama yang konkrit melalui pemberdayaan sumber daya ummat. Hal ini demi memberikan timbal balik yang positif akan peran penting adanya perbankan syariah. Secara politis akan memperkuat pengaruh Brand atau merek perbankan syariah terhadap konsumen sehingga konsumen tidak lari ke produk lain atau dengan kata lain menciptakan pelanggan sejati. Contoh konkrit; memberdayakan ekonomi santri di pesantren melalui karya nyata yang berkelanjutan dan sistematis.
Sedangkan pendekatan-pendekatan yang bisa dipakai dalam proses membumikan perbankan syariah bagi masyarakat Non-Muslim di Indonesia diantaranya adalah:
1. Universalisme nilai-nilai perbankan syariah. Melalui pendekatan ini produsen harus bisa memberikan pemahaman yang jelas dan akurat perihal perbankan syariah kepada warga non-Muslim. Hal yang paling penting adalah bahwa perbankan syariah bukan hanya diperuntukan bagi masyarakat Muslim saja, tetapi Non-Muslim pun bisa menikmatinya. Apabila masyarakat non-Muslim ingin menikmati layanan perbankan syariah maka perlu diatur secara jelas teknis transaksinya (ijab-qabul) yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh pribadi konsumen. Sistem ekonomi Syariah, atau adakalanya disebut “ekonomi Islam”, semakin populer bukan hanya di negara-negara Islam tapi bahkan juga di negara-negara barat. Ini ditandai dengan makin banyaknya beroperasi bank-bank yang menerapkan konsep syari’ah. Ini membuktikan bahwa nilai-nilai Islam yang diterapkan dalam perekonomian bisa diterima di berbagai kalangan, karena sifatnya yang universal dan tidak eksklusif.
2. Selain penerapan kurikulum bagi anak didik Muslim, maka sistem perbankan syariah pun sangat perlu diperkenalkan kepada anak didik non-Muslim. Hal ini bisa memberikan khazanah keilmuan dan secara ekonomis akan merekrut pangsa pasar di masa depan.
3. Konsep Islam sebagai rahmatan li al-‘âlamîn bisa diciptakan disini melalui kerjasama dengan warga non-Muslim untuk bersinergi melalui pemberdayaan ekonominya. Secara politis melalui visi dan misinya, perbankan syariah tidak hanya terfokus kepada pemberdayaan ummat Islam saja, tapi perlu masuk ke ranah non-Muslim sehingga keuniversalan nilai-nilai perbankan syariah bisa diterima oleh semua pihak. Bila kondisi ini bisa tercipta, maka hal ini akan ikut membantu menciptakan suasana harnomis antar agama dan keyakinan. Sehinga tidak ada lagi konflik antar agama dan keyakinan.
Melalui upaya dan pendekatan-pendekatan yang bisa dilakukan secara persuasif, berkesinambungan dengan asas humanisasi konsumen dan universalisme nilai-nilai perbankan itu sendiri, maka diharapkan perkembangan perbankan syariah bisa melebihi sistem perbankan konvensional yang selama ini sudah mendarah daging dibenak masyarakat. Sistem perbankan syariah berbeda dari system perbankan konvensional.
Berbeda dari Kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Kecelakaanlah bagi setiap yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung. Orang miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial, jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang-orang kaya saja diantara kamu.
Disejajarkan dengan Sosialisme, Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam Sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme.
b.      Bentuk Nyata Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
            Tanggung jawab sosial perusahaan atau lembaga keuangan Islam harus memiliki bentuk yang jelas mengingat perbankan syariah adalah keuangan Islam yang memiliki tujuan memperbaiki ekonomi ummat, yang juga memberikan keunggulan tidak hanya untuk penciptaan kekayaan dan pembangunan ekonomi tetapi juga untuk mempromosikan keadilan sosial dan konsep-konsep berdasarkan kerja keras, hemat dan memaksimalkan konsep hutang bagi masyarakat.
            Beberapa lembaga keuangan Islam dan lembaga-lembaga konvensional menawarkan produk keuangan Islam dan jasa melalui jendela memiliki inisiatif sebagai tanggung jawab sosial sebagian yang cukup besar disalurkan melalui dana zakat atau melalui konsep-konsep lain seperti Shadaqah dan Wakaf (hibah). Seperti yang dicontohkan Kuwait Finance House, Jordan Islamic Bank, Bank Islam Malaysia, CIMB Islamic Bank dan lain bank Islam Malaysia memiliki program yang aktif, selama bertahun-tahun mulai dari program-program pembiayaan rehabilitasi mengalahkan di Kuwait, untuk klinik dan sekolah anak perempuan di Malaysia.
Di sisi lain, Grup Oasis di Afrika Selatan, yang memiliki manajemen aset aktif Islam dan bisnis pensiun, telah mempelopori campuran unik dengan pekerjaan amal Islam. Grup Oasis, menurut Wakil Ketua Nazeem Ebrahim, memiliki dua mempercayai amal bawah konsep Wakaf Islam-Oasis Group Holdings Kepercayaan dan Dana Bulan Sabit, yang aktif dalam pendanaan, termasuk proyek-proyek di rumah sakit, fasilitas olahraga, rumah orang-orang tua dan dalam pemberian bantuan bencana, baik di Afrika Selatan dan luar negeri.[2]


[1]  Basuki, MS, Hari, Perbankan Islam” konsep dan operasionalnya, Makalah disampaikan pada “Masa’ilul Fiqiyah” UIN Ayarif Hidayatullah, Jakarta, 2003
[2] Gemala Dewi. Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan Dan Perasuransian Syari’ah di Indonesia. Jakarta, 2006, Hal. 97