Setiap perusahaan selalu berusaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan, karena akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja perusahaan/Institusi dalam menjalankan kegiatannya
selalu memperhatiakan faktor-faktor yang ada dalam perusahaan, juga harus memperhatikkan factor-faktor
yang ada diluar perusahaan atau
lingkungan sekitarnya. lingkungan
kerja adalah segala sesuatu yang ada disekitar pekerja
yang dapat mempengaruhi dalam
berkerja meliputi pengaturan penerangan, pengontrolan suara gaduh, pengaturan kebersihan tempat kerja dan
pengaturan keamanan tempat kerja.[1]
Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
para pekerja yang mempengaruhi
tugas- tugas yang di bebankan, namun secara umum pengertian lingkungan kerja adalah merupakan lingkunagn dimana para karyawan tersebut melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
Didalam
islam memberikan ketenangan dan kenyamanan didalam sebuah tempat kerja adalah
sebuah keharusan yang seharusnya diberikan kepada pekerja agar sesorang dapat
bekerja dengan baik. Didalam Surat
Al Mujadalah Ayat 11 dikatakan :
Artinya“Hai orang-orang beriman
apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis",
Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila
dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan
meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”(Q.S.Mujadalah (58) : 11 )[2]
Isi Kandungan Surat Mujadalah ayat 11, di atas
adalah Apabila
seseorang berada dalam suatu majlis, hendaknya saling meghormati dan menjaga
suasana damai, dengan memberikan kelapangan bagi orang lain. Termasuk disaat kita berada di kantor tempat kita bekerja karena bekerja
adalah salah satu bentuk amal soleh untuk mencukupi kebutuhan hidup kita dan
ayat di atas juga mengajarkan Setiap perbuatan manusia akan dibalas sesuai
dengan amal perbuatannya.