Untuk lebih memudahkan
kapada pemahaman tentang Tafsir Maudhu’i ini, maka akan kita kemukakan
bentuk-bentuk pendekatan yang dilakukan dalam metode Tafsir Maudhu’i
ini.
Pertama dengan cara
mengambil satu surat dari Alquran, kemudian surat tersebut dikaji secara keseluruhannya
dari awal surat hingga akhir surat, lalu dijelaskan ujuan umum dan khusus,
selanjutnya dicari hubungan antara masalah-masalah (tema) yang dikemukakan
ayat-ayat tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan sempurna dengan
sasaran yang satu pula.
Sebagai contoh dari
bentuk pertama metode Tafsir Maudhu’i ini misalnya seorang mufassir
mengkaji atau menafsirkan surat
Yasin. berdasarkan kajiannya ia menyimpulkan bahwa surat Yasin tersebut dapat dibagi
dalam tiga bagian yang saling berkaitan, bersambung dan mengarah kepada satu
masalah. Katakanlah dari awal surat
sampai pada ayat yang ke-32 mengarah kepada penjelasan tentang kerasulan
Muhammad SAW. Bagian keduanya dari ayat 33 sampai ayat ke 44 menetengahkan
tentang dalil-dalil pembuktian atas wujudnya Allah SWT dan keluasan akan ilmuNya. Sedangkan bagian
ketiganya dari ayat 45 sampai akhir menjelaskan keadaan dan berbagai macam
kejadian pada masa terjadinya hari kiamat.[1]
Maka pada tiga bagian
dari surat
tersebut pada dasarnya merupakan satu tema, yakni dorongan untuk beriman kepada
Allah, RasulNya dan Hari Kiamat.
Adapun Tafsir
yang masyhur dengan corak metode yang pertama ini adalah :
1. Nazamud qoror Fi Tanasibil ayati
Wassuwar.
Oleh : Al-Baqa’i
2. An-Nabaul ‘Azim.
Oleh : Dr. Muhammad
Abdullah Darraj.[2]
Bentuk kajian yang kedua
ialah dngan cara menghimpun seluruh ayat-ayat deri berbagai surat Alquran yang mempunyai sasasran yang
sama, lalu menyusunnya berdasarkan tertib turunnya, disamping mengenal
sebab-sebab ayat tersebut diturunkan. Setelah itu barulah memberikan
penjelasan, keterangan-keterangan, catatan dan juga menetapkan Hukum darinya.
Metode yang kedua inilah
yang selalu dipakai dalam pengkajian ilmiah tematik. Jadi apabila kita mendengar istilah Tafsir Maudhu’i
maka tidak lain yang dimaksud adalah meneliti satu tema diantara tema-tema
Alquran menurut standar Alquran secara utuh.[3]
Maka jika kita melihat
dari bentuk yang kedua ini, tentunya Tafsir Maudhu’i ini
memberikan ruang yang luas bagi para peneliti dari berbagai disiplin ilmu,
sehingga mereka dapat mengungkapkan apa yang berhubungan dengan bidang mereka
dalam Alquran secara mendalam. Katakanlah misalnya seorang ahli Hukum maka akan
memfokuskan diri pada ayat-ayat yang berkenaan dengan hukum-hukum atau tasyri’,
seorang ahli ekonom akan menggarap ayat-ayat yang berkenaan dengan ekonomi,
keuangan, produksi, bagi hasil dan juga infaq, demikian pula seperti ahli
perbintangan, pendidikan dan berbagai spesialisasi lainnya.