Sejarah Tafsir Maudu’i (TM.03)


Pada dasarnya kita tidak dapat menentukan secara pasti awal kelahiran metode Tafsir Maudhu’i ini dalam pengertian seperti kita pahami sekarang. Karena pada dasarnya walaupun corak penafsiran seperti ini telah dapat ditemukan pada penafsir-penafsir klasik, namun istilah Tafsir Maudhu’i belum popular untuk mereka gunakan.
Akan tetapi Zahir bin Awadh Al-Alamiy menyebutkan, setelah melakukan pengamatan pada kitabullah dan tema-tema yang terkandung di dalamnya, Maka menjadi jelas bahwa didalam kitabullah sendiri telah terkandung kecenderungan seperti Tafsir Maudhu’i ini.[1]
Hal ini juga dapat kita pahami bahwa pada Masa pembukuaannya, disamping metode Tafsir bercorak biasa (klasik), metode Tafsir Maudhu’i yang mengkaji masalah-masalah khusus berjalan beriringan dengannya.
Seperti Ibnul Qayyim menulis kitab At-tibbiyah Pi aqsamil Quran, Abu Ubaidah menulis kitab tentang Majazul Quran, Ar-Raqib al-Asfahani menyusun Mufrodatul Quran, Abu Ja’far an-Nahas menulis An-Nasikh wa al-Mansukh dan lain sebagainya.
Sebenarnya kajian-kajian qurani pada masa modern tidak satupun yang terlepas dari penafsiran sebagian ayat-ayat Alquran.[2]


[1] Zahir bin Awadh Al- Alma’i, Dirasat fi al- Tafsir al-Maudhu’I, hal. 11.
[2] Manna Khalil Al-Qattan, Mabahis fi ‘Ul­mil Quran (Raiyadh : Dar al-Ma’arif, 1973), hal. 98.