Manfaat
anjak piutang bagi perusahaan (klien) dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Perusahaan yang kesulitan/kekurangan dana akan segera memperoleh dana tunai
sehingga terdapat aliran kas masuk (cash
flow) yang bisa digunakan untuk modal kerja perusahaan
. Aliran kas (cash flow).[1] Akan
lebih lancar karena perusahaan tidak perlu menunggu pencairan piutang sampai
jatuh tempo.
2.
Tugas perusahaan (klien) dalam pengelolaan administrasi penjualan dapat
dialihkan ke lembaga anjak piutang karena lembaga ini membantu mengelola
administrasi penjualan dan penagihan (sales
ledgering and collection service).
3.
Perusahaan (klien) tidak ragu dalam penjualan produknya terutama kepada
customer baru karena resiko tagihan macet bisa ditanggung bersama dengan
lembaga anjak piutang (credit insurance).
4.
Anjak piutang dapat memperbaiki sistem penagihan sehingga piutang dapat dibayar
tepat saat jatuh tempo dan sebisa mungkin penagihan ini tidak merusak hubungan
baik antara perusahaan (klien) dengan pelanggannya (customer).
[1] Veithzal Rivai, Adrian
Permata Veithzal, Ferry N Idroes, Bank
and Financial Institution Management, Conventional & Syar’I System, Jakarta, 2007. h 1270.