Dalam kerangka memahami
Alquran upaya yang dilakukan adalah melalui penafsiran-penafsiran. Dengan cara
ini diharapkan segala kandungan makna Alquran yang masih terselubung dalam teks
(lafaz) dapat terbuka sehingga menjadi sesuatu yang jelas.
Bila ditinjau dari sudut
pandang sejarah penafsiran Alquran tentunya beraneka ragam metode serta bentuk
dalam penafsirannya. Para ulama telah membagi
metode penafsiran Alquran kepada empat metode, yaitu : metode tahlili (analitik),
metode ijmali (umum), metode muqarin (komparasi), dan metode Maudhu’i
(tematik)
Maka dalam Makalah yang
sederhana ini penulis mencoba untuk menyajikan satu di antara empat metode Tafsir
tersebut, yaitu metode Maudhu’i (tematik) dan penulis menyajikan
dari segi Maknanya, sejarah, bentuk, langkah-langkah yang ditempuh,
keistemewaan dan keterbatasannya.[1]
[1] Ali Hasan Al-Aridh, Terjemahan. Sejarah
Metodologi Tafsir (Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 1994), hal. 40.