Banyak pengertian yang
dapat diberikan terhadap Tafsir Madhu’i. secara etimologi Maudhu’i
berarti tema atau pembicaraan.[1]
Menurut Ali Hasan
Al-Aridh, Tafsir Maudhu’i adalah suatu metode yang ditempuh oleh
seorang mufassir dengan jalan menghimpun seluruh ayat-ayat Alquran yang berbicara
tentang suatu pokok pembicaraan atau tema (Maudhu’i) yang
mengarah kepada satu pengertian atau tujuan.[2]
Al-Farmawi juga
memberikan pengertian tentang terhadap Tafsir Maudhu’i yaitu suatu
metode menghimpun ayat-ayat Alquran yang memiliki kesamaan tema dan arah serta
menyusunnya berdasarkan turunnya ayat-ayat tersebut, kemudian merangkainya
dengan keterangan-keterangan serta mengambil suatu kesimpulan.[3]
Sedangkan menurut Zahir
bin Awadh, Tafsir Maudhu’i yaitu : suatu metode pengumpulan ayat-ayat
Alquran yang terpisah-pisah dari berbagai surat
dalam Alquran yang berhubungan dengan topik (tema) yang sama baik secara lafaz
Maupun Hukum, dan menafsirkannya sesuai dengan tujuan-tujuan Alquran.[4]
Sementara itu Baqir
Al-Sadr memberikan pengertian, bahwa Tafsir Maudhu’i yaitu : suatu
metode Tafsir yang berupaya menghimpun ayat-ayat Alquran dari berbagai surat dan yang berkaiatan
pula dengan persoalan atau tema yang ditetapkan sebelumnya, kemudian membahas
dan menganalisa kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi suatu kesatuan
yang utuh.[5]
Dari berbagai pengertian
yang dikemukakan tersebut diatas, maka dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Tafsir
Maudhu’i yaitu suatu metode penafsiran Alquran dimana para mufassir berupaya
mengumpulkan ayat-ayat Alquran dari berbagai surat yang memiliki kesamaan tema,
sehingga mengarah kepada suatu pengertian dan tujuan yang sama pula.
[2] Ali Hasan Al-Aridh, Terjemahan. Sejarah Metodologi
Tafsir (Jakarta: PT. Raja Grapindo Persada, 1994), hal. 7.
[3] Abdul Al-Hayy Al-Farmawiy, Al-Bidayah
fi al-Tafsir al-Maudhu’, (Kairo :
al-‘Arabiyah, 1977) hal. 24.
[5] Muhammad Baqir Al-Sadr, Tafsir Maudhu’i
wa Tafsir Al-Tajzi’i pi Al-Quran Al-Karim (Beirut : Ta’aruf al-Matb’at,
1980) hal, 11.