Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk
orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan
janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela
di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah
menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
Seiring dengan
perkembangan bank syariah,
akuntansi juga akan
terkena imbasnya. Hal itu
memang sangat mungkin
karena bentuk akuntansi
itu sendiri di satu
sisi sangat dipengaruhi
oleh lingkungannya, di
sisi yang lain
setelah akuntansi dibentuk oleh
lingkungannya, akuntansi akan
mempengaruhi lingkungannya. Di sini peran akuntan sangat besar dalam melakukan
pengembangan ilmu akuntansi
syariah dan mengawal
penerapan akuntansi syariah dalam tataran praktik.
Lembaga keuangan syariah
berkembang dengan baik ke negeri-negeri
non-Muslim seperti: Amerika, Inggris,
Swiss, dan lain-lainnya.
Sedangkan untuk konteks
Indonesia menurut Ikatan
Akuntan Indonesia (2010) bahwa
sistem ekonomi dan
bisnis berlandaskan sistem
ekonomi Islam berkembang pesat
di Indonesia. Perkembangan
ini terutama terjadi
di sektor keuangan. Tren
menunjukkan perkembangan bisnis sektor riil berbasis syariah adalah “the next
big thing” yang harus siap
diantisipasi. Perbankan syariah
dan produk-produknya telah
beredar luas di masyarakat, selain itu asuransi syariah dan reksadana syariah
juga sudah mulai bermunculan.
Keberlangsungan sistem
ekonomi syariah sangat
bergantung kepada
kepercayaan masyarakat yang
merupakan stakeholder di
dalamnya yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Oleh
karena itu, diperlukan dukungan tenaga akuntansi syariah yang
handal dan terpercaya
dalam mengelola lembaga
syariah. Profesi di
bisnis syariah ini
menuntut keahlian dan kemampuan
yang unik. Akuntansi
konvensional yang selama
ini berjalan memiliki banyak ketidaksesuaian dengan
prinsip-prinsip syariah. Hal itu disebabkan akuntansi konvensional lahir
dari sistem ekonomi
kapitalis sedangkan akuntansi
syariah yang merupakan turunan
dari sistem ekonomi Islam lahir dari nilai-nilai islam.
Profesional yang bekerja di bisnis syariah ini harus
dapat menjamin semua transaksi
keuangan dilaksanakan berdasarkan
prinsip-prinsip syariah dan
sejalan dengan standar akuntansi
keuangan syariah. Selain
itu laju perkembangan
dunia bisnis dewasa ini
menuntut profesional yang
bekerja di bisnis
syariah memiliki pemahaman yang
memadai terkait sumber
nilai dari bisnis
syariah yakni nilai-nilai Islam, paradigma
transaksi syariah, azas
transaksi syariah, dan
standar akuntansi syariah. Hal
tersebut dibutuhkan, agar
mampu memberikan profesional
judgment, terutama dalam menghadapi kondisi ketidakpastian.
Menjadi seorang
akuntan yang taat
syariah adalah sebuah
pilihan hidup. Akuntansi syariah
yang telah berkembang
menjadi alternatif bagi
seorang calon akuntan sebagai
sebuah lahan pekerjaan
yang memilki keunikan
tersendiri. Namun pilihan
tersebut sangat dipengaruhi oleh persepsi
yang terbangun dalam benak calon
akuntan. Manusia selalu
mengatur tingkah lakunya (termasuk pilihan-pilihannya) di
dalam kehidupan sesuai dengan pemahaman (persepsi) yang dimilikinya.[1]