Akuntasi Islam dalam Perspektif Alquran dan Sunnah


Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”
QS. Asy-Syu’ara : 181-184

Seiring  dengan  perkembangan  bank  syariah,  akuntansi  juga  akan  terkena imbasnya.  Hal  itu  memang  sangat  mungkin  karena  bentuk  akuntansi  itu  sendiri  di satu  sisi  sangat  dipengaruhi  oleh  lingkungannya,  di  sisi  yang  lain  setelah  akuntansi dibentuk  oleh  lingkungannya,  akuntansi  akan  mempengaruhi  lingkungannya. Di sini peran akuntan sangat besar dalam  melakukan  pengembangan  ilmu  akuntansi  syariah  dan  mengawal  penerapan akuntansi syariah dalam tataran praktik.
Lembaga keuangan syariah berkembang dengan  baik ke negeri-negeri non-Muslim seperti:  Amerika,  Inggris,  Swiss,  dan  lain-lainnya. Sedangkan  untuk  konteks  Indonesia  menurut  Ikatan  Akuntan  Indonesia (2010)  bahwa  sistem  ekonomi  dan  bisnis  berlandaskan  sistem  ekonomi  Islam berkembang  pesat  di  Indonesia.  Perkembangan  ini  terutama  terjadi  di  sektor keuangan. Tren menunjukkan perkembangan bisnis sektor riil berbasis syariah adalah “the  next  big  thing” yang harus  siap  diantisipasi.  Perbankan  syariah  dan  produk-produknya telah beredar luas di masyarakat, selain itu asuransi syariah dan reksadana syariah juga sudah mulai bermunculan.
Keberlangsungan  sistem  ekonomi  syariah  sangat  bergantung  kepada kepercayaan  masyarakat  yang  merupakan  stakeholder  di  dalamnya  yang  menuntut transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tenaga akuntansi syariah  yang  handal  dan  terpercaya  dalam  mengelola  lembaga  syariah.  Profesi  di  bisnis  syariah  ini  menuntut  keahlian  dan kemampuan  yang  unik.  Akuntansi  konvensional  yang  selama  ini  berjalan  memiliki banyak ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip syariah. Hal itu disebabkan akuntansi konvensional  lahir  dari  sistem  ekonomi  kapitalis  sedangkan  akuntansi  syariah  yang merupakan turunan dari sistem ekonomi Islam lahir dari nilai-nilai islam. 
Profesional  yang bekerja di bisnis syariah ini harus dapat menjamin semua transaksi  keuangan  dilaksanakan  berdasarkan  prinsip-prinsip  syariah  dan  sejalan dengan  standar  akuntansi  keuangan  syariah.  Selain  itu  laju  perkembangan  dunia bisnis  dewasa  ini  menuntut  profesional  yang  bekerja  di  bisnis  syariah  memiliki pemahaman  yang  memadai  terkait  sumber  nilai  dari  bisnis  syariah  yakni  nilai-nilai Islam,  paradigma  transaksi  syariah,  azas  transaksi  syariah,  dan  standar  akuntansi syariah.  Hal  tersebut  dibutuhkan,  agar  mampu  memberikan  profesional  judgment, terutama dalam menghadapi kondisi ketidakpastian.
Menjadi  seorang  akuntan  yang  taat  syariah  adalah  sebuah  pilihan  hidup. Akuntansi  syariah  yang  telah  berkembang  menjadi  alternatif  bagi  seorang  calon akuntan  sebagai  sebuah  lahan  pekerjaan  yang  memilki  keunikan  tersendiri.  Namun pilihan tersebut sangat dipengaruhi oleh persepsi  yang  terbangun dalam benak calon akuntan.  Manusia  selalu  mengatur  tingkah  lakunya (termasuk pilihan-pilihannya) di dalam kehidupan sesuai dengan pemahaman (persepsi) yang dimilikinya.[1]  



[1] An-Nabhani Taqiyuddin, Peraturan Hidup dalam Islam  (Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2001) ter.