Praktek Akuntansi Pemerintahan Islam
a.
Pada zaman
Rasulullah SAW cikal bakal akuntansi dimulai dari fungsi pemerintahan untuk
mencapai tujuannya dan penunjukkan orang-orang yang kompeten (Zaid, 2000);
b.
Pemerintahan
Rasulullah SAW memiliki 42 pejabat yang digaji, terspesialisasi dalam peran dan
tugas tersendiri(Hawary, 1988);
c.
Perkembangan
pemerintahan Islam hingga Timur Tengah, Afrika, dan Asia di zaman Umar bin
Khatab, telah meningkatkan penerimaan dan pengeluaran negara;
d.
Para
sahabat merekomendasikan perlunya pencatatan untuk pertanggungjawaban
penerimaaan dan pengeluaran negara;
e.
Umar bin
Khatab mendirikan lembaga yang bernama Diwan (dawwana = tulisan);
f.
Reliabilitas
laporan keuangan pemerintahan dikembangkan oleh Umar bin Abdul Aziz (681-720M)
dengan kewajiban mengeluarkan bukti penerimaan uang (Imam, 1951);
g.
Al Waleed
bin Abdul Malik (705-715M) mengenalkan catatan dan register yang terjilid dan
tidak terpisah seperti sebelumnya (Lasheen, 1973);
h.
Evolusi
perkembangan pengelolaan buku akuntansi mencapai tingkat tertinggi pada masa
Daulah Abbasiah;
i.
Akuntansi
diklasifikasikan pada beberapa spesialisasi seperti Akuntansi peternakan,
Akuntansi pertanian, Akuntansi perbendaharaan, Akuntansi konstruksi, Akuntansi
mata uang, dan pemeriksaan buku / auditing (Al-Kalkashandy, 1913);
j.
Sistem
pembukuan menggunakan model buku besar, meliputi :
1)
Jaridah
Al-Kharaj (menyerupai receivabale
subsidiary ledger), menunjukkan utang individu atas zakat tanah, hasil
pertanian, serta utang hewan ternak dan cicilan. Utang individu dicatat di satu
kolom dan cicilan pembayaran di kolom yang lain (Lasheen, 1973);
2)
Jaridah
Annafakat (Jurnal Pengeluaran);
3)
Jaridah Al
Mal (Jurnal Dana), mencatat penerimaan dan pengeluaran dana zakat;
4)
Jaridah Al
Musadareen, mencatat penerimaan denda / sita dari individu yang tidak sesuai
syariah, termasuk korupsi.
k.
Laporan
Akuntansi yang berupa :
1)
Al-Khitmah,
menunjukkan total pendapatan dan pengeluaran yang dibuat setiap bulan (Bin
Jafar, 1981);
2)
Al Khitmah
Al Jame’ah, laporan keuangan komprehensif gabungan antara income statement dan balance
sheet (pendapatan, pengeluaran, surplus / defisit, belanja untuk aset
lancar maupun aset tetap), dilaporkan pada akhir tahun;
l.
Dalam
perhitungan dan penerimaan zakat. Utang zakat diklasifikasikan pada laporan
keuangan dalam 3(tiga) kategori yaitu collectable
debts, doubtful debts, dan
uncollectable debts (Al-Khawarizmi, 1984).
Klik Link Berikut Untuk Download Makalah Lengkap