Makna dan Skop Studi Islam

          Pembahasan di sekitar permasalahan studi Islam masih diperdebatkan oleh banyak pakar tentang apakah ia bisa menajdi bagian dari disiplin ilmu yang bisa berdiri sendiri atau tidak,
 apakah ia bisa diaktegorikan sebagai ilmu pengetahuan, mengingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama sungguh berbeda. Pada tataran normativitas nampaknya Islam tampaknya kurang sesuai untuk dikatakan sebagai ilmu, namun pada tataran historis tidaklah keliru.
          Amin Abdullah mengatakan bahwa studi Islam pada tataran normativitas masih banyak terbebani oleh misi keagamaan yang memihak, romantis, apologis,  sehingga kadar muatan analisa, kritik, metodologi, histori, empiri terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah-naskah  keagamaan yang merupakan produk sejarah terdahulu kurang ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.[1]
          Menurut Abuddin Nata, studi Islam adalah ilmu pengetahuan yang dirumuskan  dari ajaran Islam yang dipraktekkan dalam sejarah dan kehidupan manusia, sedangkan pengetahuan agama adalah pengetahuan yang diklaim sepenuhnya diambil dari ajara-ajaran agama, seperti tentang aqidah, ibadah dan lain sebagainya.[2]
          Dengan demikian, kesimpulan kecil sisi perbedaan cara pandang mengenai studi Islam ini, yakni ketika dilihat dari sudut normatif, Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah, sebagaimana dijumpai pada pemikiran Muhammad Syalthout yang membagi Islam dipandang dari celah historis atau sebagaimana realitas yang terjadi pada masayarakat. Islam tampil sebagai suatu disiplin ilmu, yakni Islam tidak hanya terpaku pada satu-dua aspek saja, akan tetapi memiliki berbagai seperti aspek sejarah, tasawwuf, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya.
          Ketidak-sempurnaan dalam memahami Islam mengakibatkan kesempitan dalam mengintrepretasikan hakikat ajarannya, bahkan bisa mengakibatkan kesalah-pahaman karena tidak mengenalnya dengan lebih komprehensif. Pengetahuan Islam dari satu dua aspek dan itupun hanya dari satu aliran mazhab saja, akan menimbulkan pengetahuan yang tidak lengkap tentang Islam.[3]
          Sedangkan studi Islam menurut Jacques Waardenburg memiliki tiga kajian yang meliputi tiga aktifitas yang berbeda, yakni:
  1. Studi tentang kaedah agama Islam, hal ini umumnya dilaksanakan oleh ummat Islam untuk memperoleh pengetahuan tentang kesahihan agama. Contohnya adalah ilmu Hadist, Tafsir, Fikih dan ilmu Kalam. Secara tradisionil ilmu ini dipelajari oleh ummat Islam di mesjid-mesjid, madrasah-madrasah.
  2. Studi tentang non-normativ Islam, biasanya studi ini dilakukan di tingkat universitas-universitas, biasanya penelitian ini dimaksudkan untuk menemukan apakah yang dianggap benar sebagai Islam, dan apa yang benar-benar esensial dalam Islam. Studi non-normatif ini boleh dilakukan oleh muslim dan non-muslim, riset ini secara umum dinamakan studi Islam.
  3. Studi non-normatif tetang aspek Islam dari kebudayaan dan masyarakat muslim. Makna lebih luas dari studi ini tidak berhubungan dengan Islam saja. Dalam konteks lebih luas lagi butuh kepada pertimbangan, suatu pendekatan Islam dari sudut pandang  sejarah dan literature atau sudut antropologi budaya sosiologi, dan tidak spesifik bila dilihat dari perspektif studi agama.[4]
Dengan kata lain bahwa studi Islam itu adalah segala kajian yang tidak terlepas dari unsur Islam, baik sebagai objek langsung dalam kajian tersebut atau objek tidak langsung. Studi Islam itu meliputi segala kajian tentang Islam pada tiga tingkatan yakni Islam sebagai wahyu, Islam sebagai pemikiran atau dalam pemahaman dan Islam sebagai pengamalan.
Meneliti bagaimana Bazis Sumut menyalurkan zakat yang terkumpul, kemana disalurkan adalah merupakan contoh dari studi Islam dalam tataran pengamalan, sedangkan mengkaji bagaimana seharusnya Zakat itu dikumpulkan dan kemana harus disalurkan sesuai dengan petunjuk Alquran al-Karim dan hadist Rasulullah SAW adalah studi Islam pada tataran pertama.
Kajian tentang sejarah, budaya, peradaban yang tidak terlepas dari unsur Islam juga merupakan bagian dari studi Islam. Selain itu kajian dalam bidang ekonomi juga merupakan bagian dari studi Islam, bila unsur, norma-norma, sumber-sumbernya berasal dari Islam.
Memang skop kajian studi Islam ini sungguh luas, ia menyajikan ruang objek yang menarik untuk diteliti baik tentang Alquran al-Karim, hadist, tasawwuf, theologi, filsafat, sastra, seni, sains, sejarah, baik dengan pendekatan sosiologis, ekonomi, psikologi, antropologis, fenomenologis, historis, maupun komparatif baik pada era klasik, modern ataupun post-modern.
Objek formal studi Islam ini sangat beragam, bisa merupakan ajaran, hukum, seni dan lain sebagainya, sedangkan objek materialnya seluruh materi yang mencakup atau mengemban semua objek-objek formal studi Islam. Dalam studi sastra Islam misalnya, objek formalnya adalah nilai-nilai keindahan yang terkandung di dalamnya, atau ajaran agama yang terkandung di dalamnya, maka objek materialnya adalah karya sastra relevan dengan hal tersebut. Salah satu  contoh objek formal studi hukum adalah  tujuan-tujuan hukum, maka objek materialnya bisa berupa naskah hukum baik Alquran, hadist ataupun naskah yang ditulis oleh ahli hukum yang relevan.

Baca dan Download Selengkapnya


[1] Amin Abdullah, Studi Agama Normativitas atau Historitas (Yogyakarta: ttp, 1996), hal. 106.
[2] Abuddin Nata, Metodologi, hal. 152
[3] Harun, Islam Ditinjau, hal. 29.
[4] Nur A. Fadhil Lubis, Introductory Readings on Islamic Studies (Median, IAIN Press, 1998), hal. 2.