Lembaga Keuangan Zaman Khulafaurrasyidin


Para khalifah rasyidin itu amat serius dalam memikirkan kesejahteraan rakyat dengan memfungsikan secara maksimal pendapatan dan penerimaan dalam Baitul Maal.
Baitul Maal benar-benar berfungsi sebagai instrumen dalam kebijakan fiskal. Berkembang dengan baik:
a.       Dimulai Oleh rasulullah cikal bakalnya (melalui Musyawarah)
b.      Dibentuk dan Mulai diberdayakan Masa Kepemimpinan Umar bin Khatab.
c.       Semakin Dikembangkan Fungsinya Masa Usman Bin Affan Dan Ali Bin Abi Thalib
a.       Dinasti Mu’awiyah
Fungsi Baitul Maal tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, mulai terjadi disfungsi pada pengeluaran-pengeluaran disebabkan tingkat ketaatan agama khalifah-khalifah pada dinasti Umawiyah tidak sebagaimana pada khulafa rasyidin.
b.      Dinasti Abassiyah.
Fungsi Baitul Maal telah bertambah, yang tadinya hanya mengeluarkan kebijakan fiskal, kini juga mengatur kebijakan moneter.
c.       Kepemimpinan Turki
      Fungsi Baitul Maal berkembang menjadi perbendaharaan negara dan pengatur kebijakan fiskal dan moneter.
      Sepanjang dinasti ini, kekayaan Baitul Maal selain dalam bentuk fisik tetapi juga uang yang tidak berubah, yaitu emas dan perak.
d.      Runtuhnya Dinasti Usmaniyah di Turki
      Menangnya kolonialisme di negeri negeri Islam, baik secara fisik maupun pemikiran. Karena itu meskipun kemudian negeri-negeri Islam merdeka dari penjajahan, nama Baitul Maal tidak pernah muncul lagi, padahal fungsinya dalam negara tetap dilaksanakan, seperti kebijakan fiskal dan moneter.

Download Selengkapnya : Link ini