Pada zaman yang sudah maju seperti sekarang ini. Kadang hal-hal yang klasik sudah jarang diperhatikan sehingga terkesan di hilangkan dan di lupakan karena sudah tidak sesuai dengan zamannya lagi. Begitu juga dengan permasalahan dalam islam yang begitu sangat global, sehingga manusia kadang melupakan aturan dan hukum dalam islam
Maka disini maslahah mursalah mempinyai peranan yang cukup penting dalam kehidupan manusia. Bisa lihat dari artinya yaitu prinsip kemanusiaan (kebaikan) yang dipergunakan dalam menetapkan suatu hukum islam. Juga dapat berarti suatu perbuatan yang mengandung nilai baik (manfaat). Dari pembentukan hukum islam telah mensyaratkan sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi, sehingga maslahah tidak bercampur dengan hawa nafsu. Tujuan dan keinginan yang merusakan manusia dan agama sehingga seseorang tidak menjadikan keinginannya sebagai ilhamnya dan menjadikan syahwatnya sebagai syariatnya. Sehingga maslahah dapat memelihar tercapainya tujuan-tujuan syara.Yaitu menolak madarat dan meraih maslahah.
Sehingga manfaat atau kemaslahatan yang menjadi tujuan dalam menetapkan suatu hokum dapat tercapai dengan maksimal, siapa dan dimanapun hokum itu di terapkan akan dapat memberi kebaikan bagi siapa saja yang menjadikankannya sebagai konsep hidupnya, terlebih dalam hal ekonomi dan keuangan baik individual ataupun sebuah konsep ekonomi kenegaraan.
Ekonomi dan keuangan yang sangat menjamin kesejahteraan dalam seatu lingkungan haruslah menggunakan sitem atau landasan hokum yang baik. Maslahah mursalah yang memang sangat berkaitan dengan sitem ekonomi Islam dan keuangan syariah haruslah dapat dikaitkan dengan baik. Hal ini dikarenakan ekonomi dan keuangan adalah suatu yang sangat rentan denga manipulasi. Didalam Islam system ekonomi Islam adalah sesuatu yang boleh system yang memiliki keluasan bergerak selama masih belum ada hokum yang mengharamkannya hal ini berbeda dengan ibadah.
Maka begitu sangan pentingnya makalah ini, yang akan menjadi pagar bagi keluasan bergerak system ekonomi Islam. Sehingga ekonomi dan keuangan syariah tetap dapat menjadi sitem yang dindalkan dalam mensejahtrakan dan memakmurkan perekonomian dan keuangan masyarakat dan Islam sebagai Rahmatan Lil’alamin dapat tercapai.