1. Para teoritis ekonomi Islam,
Menurut Sutan Remy Sjahdeini, adalah perbankan yang menyediakan fasilitas dengan cara mengupayakan instrumen-instrumen yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan norma-norma syariah.
Perangkat-perangkat tersebut bertujuan utnuk memberikan keuntungan-keuntungan sosio ekonomis bagi orang-orang muslim, bukan semata-mata ditujukan untuk memaksimumkan keuntungan yang diperoleh, sebagaimana yang menjadi tujuan perbankan konvensional.
Komitmen akan pembangunan dan kemajuan bagi masyarakat muslim menjadi tujuan utama keberadaan Islamic Banking. Tidak heran jika Islamic Development Bank (IDB) mengkhususkan diri bagi pembangunan negara-negara Islam.
Pandangan yang serupa menurut oleh M. Umer Chapra, bahwa Islamic Banking bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat Islam yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Oleh karenanya, Islamic Banking harus sungguh-sungguh dalam menyiapkan berbagai perantinya yang menekankan bahwa pembiayaan yang disedikannnya tidak akan meningkatkan konsentrasi kekayaan atau meningkatkan konsumsi.
Ia sangat menekankan adanya keseimbangan dan keadilan dalam berbagai pembiayaan yang berlaku dalam perbankan Islam, sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat Islam dapat dieliminir, kalau tidak dapat dihapuskan.
2. Para praktisi ekonomi Islam atau bankir Islam
Menganggap bahwa peranan Islamic Banking semata-semata bertujuan untuk komersial dengan mendasarkan pada instrumen-instrumen keuangan yang bebas bunga dan ditujukan untuk menghasilkan keuntungan finansial. Ini berarti bahwa para bankir Islam menganggap bahwa Islamic Banking bukan sebagai lembaga sosial semata. Hal ini didasarksn pada pandangan Abdul Halim Ismail, Bank Islam Malaysia Berhad, mengemukakan: ”sebagai seorang bisnis muslim patuh, sebagai bank semata-mata mengupayakan setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen yang berdasarkan bunga.”
Namun demikian, tidak berarti bahwa para bankir Islam menganggap bahwa Islamic Banking adalah sebuah lembaga yang hanya berorientasi pada profit semata tanpa memerhatikan aspek kepedulian kepada perkembangan masyarakat Islam, jika perbankan didasarkan pada sistem dan norma-norma Islam maka ia harus tunduk dan patuh kepada semua aturan yang berlaku dalam ajaran Islam. Salah satu dari ajaran Islam adalah kepedulian dan adanya komitmen yang kuat untuk membangun solidaritas sosial dan ekonomi.
Download Selengkapnya : Link ini