Ada beberapa tujuan dari berdirinya
perbankan syariah. Diantara para ilmuwan dan para professional Muslim berbeda
pendapat mengenai tujuan tersebut.
Menurut Handbook of Islamic Banking,
perbankan Islam ialah menyediakan fasilitas keuangan dengan cara mengupayakan
instrument-instrumen keuangan (Finansial Instrumen) yang sesuai denga ketentuan
dan norma syari’ah. Menurut Handbook of Islamic Banking, bank Islam berbeda
dengan bank konvensional dilihat dari segi partisipasinya yang aktif dalam
proses pengembangan sosial ekonomi negara-negara Islam yang dikemukakan dalam
buku itu, perbankan Islam bukan ditujukan terutama untuk memaksimalkan
keuntungannya sebagaimana halnya sistem perbankan yang berdsarkan bunga,
melainkan untuk memberikan keuntungan sosial ekonomi bagi orang-orang muslim.[1]
Dalam
buku yang berjudul Toward a Just Monetary System, Muhammad Umar Kapra
mengemukakan bahwa suatu dimensi kesejahteraan sosial dapat dikenal pada suatu
pembiayaan bank. Pembiayaan bank Islam harus disediakan untuk meningkatkan
kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Usaha yang sungguh-sungguh yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa
pembiayaan yang dilakukan bank-bank Islam tidak akan meningkatkan konsentrasi
kekayaan atau meningkatkan konsumsi meskipun sistem Islam telah memiliki
pencegahan untuk menangani masalah ini. Pembiayaan tersebut harus dapat
dinikmati oleh pengusaha sebanyak-banyaknya yang bergerak dibidang industri
pertanian dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang
produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri maupun ekspor.
Para banker Muslim beranggapan bahwa
peranan bank Islam semata-mata komersial berdasarkan pada instrumen-instrumen
keuangan yang bebas bunga dan ditunjukkan untuk mengjasilkan keuangan
finansial. Dengan kata lain para banker muslim tidak beranggapan bahwa suatu
bank Islam adalah suatu lembaga sosial, dalam suatu wawancara yang dilakukan
oleh Kazarian, Dr Abdul Halim Ismail, manajer bank Islam Malaysia berhaj,
mengemukakan, “sebagaimana bisnis muslim yang patuh, tujuan saya sebagai
manajer dari bank tersebut (bank Malaysia Berhaj) adalah semata-mata
mengupayakan setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen-instrumen
yang berdasarkan bunga.[2]