Studi Spiritual Sufistik Islam

Agama Islam dikenal sangat luas ilmunya. Tidak seperti pada agama lain, ilmu dalam agama Islam mencakup kehidupan yang zahir (nyata) maupun yang bathin (ghaib). Mengenai hal yang ghaib ini, Allah beberapa kali menyebutkan di dalam Al-Qur’an antara lain pada surat Al-Baqarah ayat 3, surat Al-Kahfi ayat 22, surat At-Thuur ayat 38 dan 41, dsb.
Terkait pengertian tersebut di atas, untuk mencari kebenaran, didalam Islam terdapat empat pengajaran penting yang saling berhubungan dan tidak dapat terpisahkan satu dengan yang lainnya yaitu: Syari’at, Thareqat, Hakikat, dan Ma’rifat. Sabda Nabi: “Syariat itu perkataanku, tharekat itu pekerjaanku, hakitat itu kelakuanku, dan ma’rifat itu modal kekayaanku”. 
 Syariat merupakan peraturan-peraturan yang menyangkut masalah hukum yang berhubungan dengan ucapan dan perbuatan (hukum qowli dan fi’li). Adapun batas dari ilmu syariat adalah segala yang dapat dilihat dan didengar – takluk kepada sifat sama’ (mendengar) dan bashar (melihat).
Thareqat adalah jalan yang ditempuh seorang Muslim dengan cara mencusikan hati dengan tujuan dapat mengenal Allah. Batas ilmu thareqat ini adalah sampai kepada membersihkan hati agar dapat mengenal Allah.
Hakikat adalah ilmu yang mempelajari apa yang ada di dalam hati yang berhubungan dengan yang bersifat ghaib. Batas ilmu hakikat sampai kepada rasa. Orang-orang yang telah dapat mencapai ilmu ini sajalah yang dapat mengetahui bagaimana rasanya beserta dengan Allah, sebagaimana ucapan Ali bin Abi Thalib(as) mengenai hal itu: “Barangsiapa tidak merasa maka dia tidak tahu”.
Ma’rifat adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara hamba dengan Allah. Adapun batas ilmu ma’rifat adalah sampai kepada fana fillah yaitu suatu keadaaan dimana seorang hamba telah meniadakan dirinya dan hanya Allah yang ada, sebagaimana dikatakan Ali bin Abi Thalib(as): “Yang menyembah dan disembah menjadi satu”.
Para ‘arif billah di kalangan Ahlus-Sunnah Wal-Jamaah (Ahlul-Kasyaf) semufakat dengan kalimat ini: “Siapa yang hanya berpegang kepada fiqih (syariat) tanpa berpegang kepada ajaran tasyawuf (hakikat) adalah fasiq (sesat). Siapa yang berpegang semata-mata kepada ajaran tasyawuf tanpa fiqih adalah zindiq (amalnya batal). Siapa yang berpegang kepada keduanya, maka itulah yang benar”.


Baca dan Download Selengkapnya...