Uang berfungsi sebagai alat pembayaran dan itupun dalam konteks terbatas. Uang tidak akan bernilai bila tidak digunakan sebagai alat pembayaran. Oleh karena itu uang yang bertumpuk tidak sama dengan uang yang beredar. Jika kita menganggap uang yang disimpan memiliki nilai berati kita telah menyalahi fungsi uang sebenarnya. Menumpuk uang berarti menganggap bahwa harta itu kekal dan orang cenderung berbuat sewenangwenang dengannya. Hal inilah yang membuat orang terangsang untuk membungakan uang, karena merasa memilik power terhadap pihak lainnya. Tindakan ini merupakan suatu bentuk eksploitasi suatu pihak terhadap pihak lainnya dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan sosial. [1]
25:35-37;Deutoronomy (ulangan), 23:19-20 dan Luke (Lukas), 6:34-35. 30 Mahmud Abu Saud, Garis-Garis Besar Ekonomi Islam, 1992.
Pendapat lain mengemukakan bahwa fungsi uang sebagai ukuran nilai. Perlu kita ingat bahwa nilai uang selalu berubah dan sifatnya tidak tetap. Sering kita mendengar bahwa nilai tukar mata uang suatu negara naik atau turun terhadap mata uang Negara lainnya. Kondisi ini berarti daya beli uang negara tersebut naik dan turun. Kondisi ini membuat orang cenderung berspekulasi karena tidak ingin berada pada kondisi tidak menguntungkan pada saat daya beli uang tertentu turun. Mengingat hal tersebut, tentunya sangat riskan mengandalkan pengukuran nilai sesuatu dengan uang. Bagaimana mungkin
kita bisa mengandalkan meteran yang kadang ukurannya 15 cm dan kadang 95 cm. Ketidakmenentuan nilai uang ini yang merupakan penyakit ekonomi modern, dapat berupa inflasi dan kadang berupa deflasi.
Pandangan lain mengenai uang adalah konsep yang dihubungkan dengan permintaan dan persediaan uang. Seharusnya, permintaan uang sama dengan permintaan barang yang Dapat disuplai atau yang dapat ditawarkan. Hal ini karena uang diperlukan untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan. Adalah menyalahi fungsi asal uang, mereka yang memerlukan uang untuk mendapatkan uang kembali atau dengan kata lain menjadikanuang sebagai komoditi. Karena permintaan uang didasarkan atas permintaan barang yang tidak terbeli, maka terkadang barang menjadi persediaan yang menumpuk. Perbedaan pada tingkat berapapun, harga dasar penawaran dengan harga permintaan akan mencapai titik temu. Hal ini membuktikan bahwa permintaan uang dan penawaran adalah sesuatu yang sama. Adapun yang menjadi pokok permasalahannya sekarang adalah penawaran uang yang dapat ditingkatkan dengan memperluas kredit. Dalam kasus ini persediaan uang dapat ditingkatkan bahkan secara kasar “diciptakan” tanpa memperbesar jumlah produksi. Kondisi ini akan menyebabkan paling tidak dua masalah baru yaitu merosotnya nilai uang terhadap komoditi, dan tentu saja tingkat suku bunga yang tidak terkontrol.