Bank Syariah makin menjamur, hampir semua bank konvensional saat ini
membuka unit syariah termasuk City Bank dan HSBC. Hal ini tidak lepas
dari strategi pasar. Bank melihat adanya permintaan yang tinggi
masyarakat tehadap bank syariah dan memang sistem syariah terbukti
menguntungkan dan sehat. Beberapa lembaga seperti PPM, Surveilance
Institute, Ray Morgan, dan sebagainya
menunjukkan bahwa dari 2001 hingga 2007, permintaan masyarakat Indonesia terhadap perbankan syari`ah di atas 60-70 persen, bahkan mencapai angka 83 persen pada 2008. Melihat peluang ini, semua bank ramai-ramai menelorkan unit syariah.
menunjukkan bahwa dari 2001 hingga 2007, permintaan masyarakat Indonesia terhadap perbankan syari`ah di atas 60-70 persen, bahkan mencapai angka 83 persen pada 2008. Melihat peluang ini, semua bank ramai-ramai menelorkan unit syariah.
Masyarakat yang menabung pada bank syariah terbagi menjadi 3 segmen.
Mereka yang menabung karena karena dorongan keyakinan dan menghindari
riba yang haram dan mereka yang menabung karena bank syariah lebih aman
dan menguntungkan. Mungkin ada juga yang hanya tertarik pada label
syariahnya saja tanpa mengetahui esensi bank syariah.
Saya pernah mendengar salah seorang pakar ekonomi Islam, bahwa saat ini
bank yang benar-benar mendekati sistem syariah yang sebenarnya hanya 3
bank saja. Walaupun diakui bahwa tidak satupun bank yang akan lolos
dari debu riba. Bank syariah masih merupakan subsistem dari bank
konvensional. Bahkan masih ada bank syariah yang hanya merupakan unit
usaha dari bank konvensional sehingga mata rantai syariah dan ribawi itu
tetap ada. Tersamarnya perbedaan antara bank syariah dan konvensional
ribawi ini membuat masyarakat juga bingung menentukan pilihan karena
pada prakteknya nampaknya keduanya sama saja. Hal ini mempengaruhi minat
masyarakat pada bank syariah. Sehingga tidak heran bila sampai saat
pengguna bank syariah masih di bawah 3%.
Kita juga bisa mengevaluasi motif pendirian dan pengembangan bank
syariah. Saya percaya bahwa semua bank syariah berniat untuk
menyelamatkan umat Islam dari riba bukan hanya sekedar mengejar
keuntungan bisnis semata. Bila niatnya lurus dan atas dorongan
keimanan, insya Allah akan dilaksanakan secara amanah dan profesional
sehingga keuntungan itu akan datang dengan sendirinya.
Tantangan terberatnya adalah, bank syariah mesti hidup dalam bingkai dan
bayang-bayang neoliberisme kapitalis serta berada dalam area kekuasaan
kapitalisme yang menggurita. Sehingga motivasi ibadahnya akan bias oleh
motivasi asas manfaat yang merupakan asas kapitalisme. Tidak bisa
dipisahkan mana riba dan bukan riba. Seandainya sistem syariah itu tidak
menguntungkan atau tidak membawa manfaat, masih adakah orang yang mau
mengadopsinya? Untunglah pada kenyataannya bank Syariah terbukti hanya
sedikit terpengaruh krisis global dan tidak terlikuidasi. Sehingga dalam
5 tahun terakhir saja investasi bank
syari’ah di AS telah mencapai $800 juta, jumlah yang sangat besar untuk
ukuran bank-bank yang baru bermain di negara ini. Bahkan AS dan
Barat khawatir bank syariah akan menggeser eksistensi bank konensional.
Saya berharap semoga kedepan perbankan syariah menjadi sistem perbankan
di Indonesia sehingga akan menadi wajah khas perbankan bangsa ini, bukan
sebagai subsistem bank konvensional ribawi. Sistem ekonomi syariah yang
terbukti lebih baik bisa menjadi alternatif sistem ekonomi kapitalis
yang terbukti ‘menyengsarakan’.